Langsung ke konten utama

Hongitochten Implementasi Dari Perjanjian Rahasia Hongi Dalam Tinjauan Kritis


Saat Nusantara di jajah oleh VOC Belanda,  tiongkok juga dijajah oleh bangsa Mancuria yang datang dari utara dimana wilayah tiongkok(bekas dinasti Ming) dibagi-bagi pada sekutu-sekutunya (negara barat) yang menyokongnya. Yang jadi pertanyaan adalah apakah bangsa mancuria ada hubungannya dengan VOC Belanda???

Meski tidak ada bukti manuskrip yang sahih politik VOC Belanda mendukung bangsa Mancuria dalam menghancurkan dinasti Ming cukup logis, seperti yang tercatat dalam sejarah bahwa VOC Belanda kalah dalam berbagai pertempuran dengan dinasti Ming tiongkok, Belanda sangat menyadari bahwa dinasti Ming mempunyai pengaruh yang sangat besar di nusantara yang banyak mengontrol jalur laut perdagangan dan koordinator di nusantara, selain itu perlawanan kerajaan-kerajaan di nusantara juga secara tidak langsung perintah dinasti Ming untuk mengusir bangsa penjajah dari nusantara, seperti perang di batavia antara kesultanan mataram dan voc belanda pada tahun 1628-1629 M.


Dinasti Ming adalah penghalang yang harus disingkirkan oleh VOC belanda, berbagai upaya belanda untuk mengalahkan dinasti Ming sudah dilakukan tetapi selalu dapat dipatahkan oleh dinasti Ming, tetapi belanda tidak patah arang, dengan cara yang licik belanda memberi bantuan(amunisi perang) secara rahasia pada bangsa mancuria untuk menyerang dan menggulingkan dinasti Ming yang berkuasa di tiongkok.


Seperti yang tercatat dalam sejarah, bantuan belanda pastilah mempunyai pamrih dibaliknya, pamrih inilah yang menjadi awalmula perjanjian rahasia antara   dinasti Qing(Mancuria) dengan VOC belanda yang disebut dengan perjanjian Hong-I (hong-yi) yang diambil dari nama kaisar dinasti Qing tersebut yaitu Hong Tai-ji atau disebut dengan Hong yi yang kemudian di implementasikan dalam "Hongitochten" dengan hak Octroi (hak monopoli) yang sebenarnya tercantum dalam perjanjian rahasia Hongi (Hongi Agreement).


Meskipun bukti manuskrip perjanjian rahasia tersebut tidak pernah diketahui(keberadaannya) secara umum tetapi implementasi perjanjian tersebut tercatat dalam sejarah yang mengakibatkan penjajahan di nuasantara.

Seandainya dinasti Ming masih bertahan(menang) atas pemberontakan Mancuria(Qing) yang dibantu negara-negara barat termasuk belanda(VOC), mungkin nusantara/asia tenggara dan asia selatan tidak jatuh dalam penjajahan/perbudakan negara-negara barat. Tetapi dengan jatuhnya dinasti Ming itu artinya Tiongkok juga dijajah oleh bangsa Mancuria ( ras bangsa mongol) dari utara, meskipun pada akhirnya bangsa mancuria menjadi bagian dari tiongkok sekarang ini.


Berikut ini akan dijelaskan benang merah Belanda bekerja sama dengan Hong Tay Ji (I)  pendiri dinasti Qing yang berperang dengan kekaisaran Ming...


Dalam sejarah resmi tidak diterangkan apa arti HONGI dan mengapa serta asal usulnya Belanda(VOC) memperoleh Hak hak monopoli !!  (Jangan jangan seperti Hongkong {?}...)


Dinasti Qing berhasil didirikan https://

id.m.wikipedia.org/wiki/Daftar_Kaisar_Di

nasti_Qing

Dan Belanda terlihat mendapatkan wilayah Nusantara dengan diawali pelayaran HONGI .. (terkait dengan mandat Hong Tay Ji (i) ...


Voc Belanda melaksanakan pelayaran hongi tepat setelah berdirinya dinasti Qing pada tahun... 1645, 1646, 1647, 1648, 1649 ..


Sejarah VOC Belanda


Vereenidge Oostindische Compagnie atau yang sering di katakan VOC adalah Persekutuan Perusahaan Hindia Timur. Kongsi dagang asal Belanda ini telah mengambil alih aktivitas perdagangan di Asia (dari tiongkok/dinasti ming) dan menyatukan perdagangan rempah-rempah dari wilayah timur.


Dinamakan Hindia Timur karena diwilayah barat ada juga yang disebut persekutuan dagang Hindia Barat yang bernama Geoctroyeerde Westindische Compagnie. Rakyat Indonesia kala itu menyebut VOC dengan sebutan Kompeni. Pemanggilan itu didasari dari kata Compagnie.


Pemerintahan kerajaan Belanda mendukung kelancaran usaha VOC di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya secara leluasa, maka VOC memiliki beberapa hak istimewa ( Hak Octroi) dari perjanjian Hongi, yaitu :

1.Hak monopoli perdagangan

2.Hak mencetak dan mengedarkan uang

3.Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai

4.Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja

5.Hak memiliki tentara sendiri

6.Hak mendirikan benteng

7.Hak menyatakan perang dan damai

8.Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.

9.Hak menjalankan kekuasaan kehakiman


Dengan adanya hak istimewa ini, VOC dapat berkembang dengan pesat. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubenur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pieter Both saat itu memiliki pandangan bahwa Jayakarta adalah sebuah kota yang strategis. Pada tahun 1611 Jayakarta jatuh ketangan VOC dan diubah namanya menjadi Batavia dan menjadi pusat kekuasaan VOC pertama di Indonesia


Tujuan Dibentuknya VOC :

*Menghindari persaingan dagang yang tidak sehat sesama pedagang Belanda yang ada sebelumnya sehingga sanggup memperoleh kentungan maksimal.

*Memperkuat kedudukan bangsa Belanda terhadap persaingan dengan para pedagang bangsa Eropa lainnya

*Untuk memonopoli perdagangna di wilayah Nusantara

*Membantu dana pemerintah Belanda menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.


Politik Ekonomi VOC yang Diterapkan di Indonesia


Cara yang digunakan VOC untuk mendapatkan keuntungan besar adalah dengan cara melakukan monopoli perdagangan. Maka dari itu VOC melakukan pemberlakuan beberapa peraturan dalam menjalankan niatnya tetapi sangat memberatkan masyarakat Indonesia. Peraturannya tersebut di antara lain:

*Verplichte Leverantie : Memaksa masyarakat Indonesia asli untuk menjual hasil bumi seperti lada, kapas, kayu manis, gula, beras, nila, dan hewan ternak dengan harga yang telah ditetapkan oleh pihak VOC. Pemberlakuan peraturan ini memaksa rakyat untuk menjual hasil bumi hanya kepada pedagang-pedagang VOC.

*Contingenten : Kewajiban rakyat untuk membayar pajak hasil bumi mereka.

*Ektripasi : Hak VOC untuk mengatur peredaran bahan rempah dengan cara menebang pohon rakyat agar harga tidak merosot tajam

*Pelayaran Hongi : Pengawasan perdagangan menggunakan perahu kora-kora untuk menghalangi terjadinya penyelundupan dan pasar gelap. Bagi yang melanggar VOC akan menyita barang dagangannya, pelaku akan dipenjara, dijual ke pasar, bahkan terkadang ada yang dibunuh.

*Preanger Stelsel : Peraturan ini juga disebut Sistem Priangan. Sistem ini diterapkan di wilayah Priangan pada tahun 1677-1871. Peraturan ini menjelaskan wajib pajak harus membayar pajak bukan berbentuk uang tetapi dalam bentuk hasil bumi yang setara dengan nilai pajak. Bagi yang tidak mempunyai lahan wajib bekerja di lahan milik VOC dengan sistem kerja paksa atau rodi tanpa upah.


Penerapan Politik Ekonomi VOC di Indonesia adalah hasil bumi Indonesia menjadi kebanggaan di pasar Internasional khususnya Eropa. Dampak negatifnya terjadi penindasan dan pembantaian bagi rakyat Indonesia. Dampak positif bagi VOC adalah mereka mendapat keuntungan sebesar-besar untuk mengisi kas pemerintah Belanda.


Daftar 

Kaisar Dinasti Qing - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.id.wikipedia.org


Oleh.

Ji Kan Da


Editor.

Koh Tzu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prasasti Kedukan Bukit - Palembang

Prasasti Kedukan Bukit ditemukan oleh M. Batenburg pada tanggal 29 November 1920 di Kampung Kedukan Bukit, Kelurahan 35 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, di tepi Sungai Tatang yang mengalir ke Sungai Musi. Prasasti ini berbentuk batu kecil berukuran 45 × 80 cm, ditulis dalam aksara Pallawa, menggunakan bahasa Melayu Kuna. Prasasti ini sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia dengan nomor D.146. --->>>Teks Prasasti Alih Aksara     svasti śrī śakavaŕşātīta 605 (604 ?) ekādaśī śu     klapakşa vulan vaiśākha dapunta hiya<m> nāyik di     sāmvau mangalap siddhayātra di saptamī śuklapakşa     vulan jyeşţha dapunta hiya<m> maŕlapas dari minānga     tāmvan mamāva yamvala dualakşa dangan ko-(sa)     duaratus cāra di sāmvau dangan jālan sarivu     tlurātus sapulu dua vañakña dātamdi mata jap     sukhacitta di pañcamī śuklapakşa vula...

Prasasti Canggal / Gunung wukir Desa Kadiluwih Magelang

Prasasti canggal atau dikenal juga dengan nama Prasasti Gunung Wukir merupakan salah satu dari sekian banyak bukti sejarah akan keberadaan dan kebesaran kerajaan Mataram. Peninggalan kerajaan Mataram Kuno tersebut ditemukan di wilayah Magelang tepatnya berada di Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam Magelang. Sebagaimana peninggalan sejarah pada masanya prasasti ini juga dibuat dengan sebuah batu bertuliskan aksara pallawa serta memuat simbol dalam menunjukkan waktu pembuatannya. Simbol yang terdapat dalam menggambarkan angka tahun berbunyi Sruti-Indriy- Rasa yang kemudian diterjemahkan oleh para peneliti dengan angkat tahun 654 saka atau enem-limo-papat (dalam bahasa jawa) yang berarti bertepatan dengan tahun masehi ke- 732. Prasasti canggal memiliki isi sebanyak 12 bait yang di dalamnya menerangkan mengenai berdirinya dinasti sanjaya sebagai penguasa di wilayah jawa sebagai pengganti raja Sanna yang telah tiada. Selain hal tersebut prasasti peninggalan kerajaan mataram kuno ini juga ber...

Prasasti Yupa / Mulawarman dari Kutai

Prasasti Yupa atau Prasasti Mulawarman, atau disebut juga Prasasti Kutai, adalah sebuah prasasti yang merupakan peninggalan dari Kerajaan Kutai. Terdapat tujuh buah yupa/Tugu (sementara yang ditemukan) yang memuat prasasti, namun baru 4 yang berhasil dibaca dan diterjemahkan. Prasasti ini menggunakan huruf Pallawa (Pa-Lao-Wa /Lao-Lang) dan dalam bahasa campuran sansekerta dan Yi (Hok-Lo / Ge-Lao) Kuno, yang diperkirakan dari bentuk dan jenisnya berasal dari sekitar 200 Masehi sesuai catatan kanung retawu terawal yg berkisar abad ke-2/3 M, meskipun sebagain sejarahwan menduga sekitar pd tahun 400 M. Prasasti ini ditulis dalam bentuk puisi anustub.[1] Isi prasasti yupa/mulawarman menceritakan Raja Mulawarman yang memberikan sumbangan kepada para kaum Brahmana berupa sapi yang banyak. Mulawarman disebutkan sebagai cucu dari Kudungga, dan anak dari Aswawarman. Prasasti ini merupakan bukti peninggalan tertua dari kerajaan yang beragama Dharma (Hindu?) di Indonesia. Nama Kutai umumnya digu...