Saat Nusantara di jajah oleh VOC Belanda, tiongkok juga dijajah oleh bangsa Mancuria yang datang dari utara dimana wilayah tiongkok(bekas dinasti Ming) dibagi-bagi pada sekutu-sekutunya (negara barat) yang menyokongnya. Yang jadi pertanyaan adalah apakah bangsa mancuria ada hubungannya dengan VOC Belanda???
Meski tidak ada bukti manuskrip yang sahih politik VOC Belanda mendukung bangsa Mancuria dalam menghancurkan dinasti Ming cukup logis, seperti yang tercatat dalam sejarah bahwa VOC Belanda kalah dalam berbagai pertempuran dengan dinasti Ming tiongkok, Belanda sangat menyadari bahwa dinasti Ming mempunyai pengaruh yang sangat besar di nusantara yang banyak mengontrol jalur laut perdagangan dan koordinator di nusantara, selain itu perlawanan kerajaan-kerajaan di nusantara juga secara tidak langsung perintah dinasti Ming untuk mengusir bangsa penjajah dari nusantara, seperti perang di batavia antara kesultanan mataram dan voc belanda pada tahun 1628-1629 M.
Dinasti Ming adalah penghalang yang harus disingkirkan oleh VOC belanda, berbagai upaya belanda untuk mengalahkan dinasti Ming sudah dilakukan tetapi selalu dapat dipatahkan oleh dinasti Ming, tetapi belanda tidak patah arang, dengan cara yang licik belanda memberi bantuan(amunisi perang) secara rahasia pada bangsa mancuria untuk menyerang dan menggulingkan dinasti Ming yang berkuasa di tiongkok.
Seperti yang tercatat dalam sejarah, bantuan belanda pastilah mempunyai pamrih dibaliknya, pamrih inilah yang menjadi awalmula perjanjian rahasia antara dinasti Qing(Mancuria) dengan VOC belanda yang disebut dengan perjanjian Hong-I (hong-yi) yang diambil dari nama kaisar dinasti Qing tersebut yaitu Hong Tai-ji atau disebut dengan Hong yi yang kemudian di implementasikan dalam "Hongitochten" dengan hak Octroi (hak monopoli) yang sebenarnya tercantum dalam perjanjian rahasia Hongi (Hongi Agreement).
Meskipun bukti manuskrip perjanjian rahasia tersebut tidak pernah diketahui(keberadaannya) secara umum tetapi implementasi perjanjian tersebut tercatat dalam sejarah yang mengakibatkan penjajahan di nuasantara.
Seandainya dinasti Ming masih bertahan(menang) atas pemberontakan Mancuria(Qing) yang dibantu negara-negara barat termasuk belanda(VOC), mungkin nusantara/asia tenggara dan asia selatan tidak jatuh dalam penjajahan/perbudakan negara-negara barat. Tetapi dengan jatuhnya dinasti Ming itu artinya Tiongkok juga dijajah oleh bangsa Mancuria ( ras bangsa mongol) dari utara, meskipun pada akhirnya bangsa mancuria menjadi bagian dari tiongkok sekarang ini.
Berikut ini akan dijelaskan benang merah Belanda bekerja sama dengan Hong Tay Ji (I) pendiri dinasti Qing yang berperang dengan kekaisaran Ming...
Dalam sejarah resmi tidak diterangkan apa arti HONGI dan mengapa serta asal usulnya Belanda(VOC) memperoleh Hak hak monopoli !! (Jangan jangan seperti Hongkong {?}...)
Dinasti Qing berhasil didirikan https://
id.m.wikipedia.org/wiki/Daftar_Kaisar_Di
nasti_Qing
Dan Belanda terlihat mendapatkan wilayah Nusantara dengan diawali pelayaran HONGI .. (terkait dengan mandat Hong Tay Ji (i) ...
Voc Belanda melaksanakan pelayaran hongi tepat setelah berdirinya dinasti Qing pada tahun... 1645, 1646, 1647, 1648, 1649 ..
Sejarah VOC Belanda
Vereenidge Oostindische Compagnie atau yang sering di katakan VOC adalah Persekutuan Perusahaan Hindia Timur. Kongsi dagang asal Belanda ini telah mengambil alih aktivitas perdagangan di Asia (dari tiongkok/dinasti ming) dan menyatukan perdagangan rempah-rempah dari wilayah timur.
Dinamakan Hindia Timur karena diwilayah barat ada juga yang disebut persekutuan dagang Hindia Barat yang bernama Geoctroyeerde Westindische Compagnie. Rakyat Indonesia kala itu menyebut VOC dengan sebutan Kompeni. Pemanggilan itu didasari dari kata Compagnie.
Pemerintahan kerajaan Belanda mendukung kelancaran usaha VOC di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya secara leluasa, maka VOC memiliki beberapa hak istimewa ( Hak Octroi) dari perjanjian Hongi, yaitu :
1.Hak monopoli perdagangan
2.Hak mencetak dan mengedarkan uang
3.Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
4.Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
5.Hak memiliki tentara sendiri
6.Hak mendirikan benteng
7.Hak menyatakan perang dan damai
8.Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
9.Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
Dengan adanya hak istimewa ini, VOC dapat berkembang dengan pesat. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubenur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pieter Both saat itu memiliki pandangan bahwa Jayakarta adalah sebuah kota yang strategis. Pada tahun 1611 Jayakarta jatuh ketangan VOC dan diubah namanya menjadi Batavia dan menjadi pusat kekuasaan VOC pertama di Indonesia
Tujuan Dibentuknya VOC :
*Menghindari persaingan dagang yang tidak sehat sesama pedagang Belanda yang ada sebelumnya sehingga sanggup memperoleh kentungan maksimal.
*Memperkuat kedudukan bangsa Belanda terhadap persaingan dengan para pedagang bangsa Eropa lainnya
*Untuk memonopoli perdagangna di wilayah Nusantara
*Membantu dana pemerintah Belanda menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
Politik Ekonomi VOC yang Diterapkan di Indonesia
Cara yang digunakan VOC untuk mendapatkan keuntungan besar adalah dengan cara melakukan monopoli perdagangan. Maka dari itu VOC melakukan pemberlakuan beberapa peraturan dalam menjalankan niatnya tetapi sangat memberatkan masyarakat Indonesia. Peraturannya tersebut di antara lain:
*Verplichte Leverantie : Memaksa masyarakat Indonesia asli untuk menjual hasil bumi seperti lada, kapas, kayu manis, gula, beras, nila, dan hewan ternak dengan harga yang telah ditetapkan oleh pihak VOC. Pemberlakuan peraturan ini memaksa rakyat untuk menjual hasil bumi hanya kepada pedagang-pedagang VOC.
*Contingenten : Kewajiban rakyat untuk membayar pajak hasil bumi mereka.
*Ektripasi : Hak VOC untuk mengatur peredaran bahan rempah dengan cara menebang pohon rakyat agar harga tidak merosot tajam
*Pelayaran Hongi : Pengawasan perdagangan menggunakan perahu kora-kora untuk menghalangi terjadinya penyelundupan dan pasar gelap. Bagi yang melanggar VOC akan menyita barang dagangannya, pelaku akan dipenjara, dijual ke pasar, bahkan terkadang ada yang dibunuh.
*Preanger Stelsel : Peraturan ini juga disebut Sistem Priangan. Sistem ini diterapkan di wilayah Priangan pada tahun 1677-1871. Peraturan ini menjelaskan wajib pajak harus membayar pajak bukan berbentuk uang tetapi dalam bentuk hasil bumi yang setara dengan nilai pajak. Bagi yang tidak mempunyai lahan wajib bekerja di lahan milik VOC dengan sistem kerja paksa atau rodi tanpa upah.
Penerapan Politik Ekonomi VOC di Indonesia adalah hasil bumi Indonesia menjadi kebanggaan di pasar Internasional khususnya Eropa. Dampak negatifnya terjadi penindasan dan pembantaian bagi rakyat Indonesia. Dampak positif bagi VOC adalah mereka mendapat keuntungan sebesar-besar untuk mengisi kas pemerintah Belanda.
Daftar
Kaisar Dinasti Qing - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.id.wikipedia.org
Oleh.
Ji Kan Da
Editor.
Koh Tzu
Komentar
Posting Komentar