Langsung ke konten utama

Prasasti Kudadu Gunung Butak


Prasasti Kudadu ditemukan di lereng Gunung Butak yang masuk dalam jajaran Pegunungan Putri Tidur. Gunung Butak berada dalam wilayah perbatasan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.


Prasasti Kudadu bertarikh 1216 Çaka atau bertepatan dengan 11 September 1294 M, dengan menggunakan aksara Kawi Majapahit. Prasasti ini dipahatkan pada lempeng tembaga (tamra praśasti) yang dikeluarkan oleh Raden Wijaya yang bergelar Kertarajasa Jayawardha Anantawikramottunggadewa.

Prasasti Kudadu atau yang dikenal juga dengan Prasasti (Gunung) Butak – sesuai dengan lokasi ditemukan prasasti – menyebutkan tentang pemberian anugerah raja Kertarajasa Jayawardhana kepada pejabat Desa Kudadu berupa penetapan Desa Kudadu sebagai sīma untuk dinikmati oleh pejabat Desa Kudadu dan keturunan-keturunannya sampai akhir zaman. Para pejabat Desa Kudadu itu mendapat anugerah demikian karena telah berjasa kepada raja sebelum dinobatkan menjadi raja dan masih bernama Narārya Saṃgrāmawijaya. Pada waktu itu, Saṃgrāmawijaya melarikan diri dengan dikejar-kejar oleh musuh, yaitu tentara Jayakatwang, yang telah membinasakan Raja Kertanegara.

Bagian sambadha dari prasasti Kudadu itu ditulis dengan panjang lebar sampai meliputi lebih dari tiga lempengan prasasti timbal balik. Menceriterakan dengan terperinci bagaimana Wijaya diperintahkan Raja Kertanegara untuk menghalau musuh yang telah menyerbu sampai ke Desa Jasun Wungkal, sampai ia terpaksa melarikan diri dan terkepung oleh musuh. Ia berlari terus sambil memberikan perlawanan, tetapi senantiasa kalah karena banyaknya musuh. Akhirnya ia sampai ke Desa Kudadu.

Ternyata kemudian bahwa para pejabat Desa Kudadu masih setia kepada Raja Kertanegara, karena mereka telah memberikan makan, minum dan tempat persembunyian pada Wijaya dan pengikut-pengikutnya, yang terdiri dari Lembu Sora, Ranggalawe, Nambi, Dangdi, Banyak Kapok, Pedang, Mahisa Pawagal, Pamandan, Gajah Pagon dan Wiragati. Kemudian para pejabat Desa Kudadu itu, yang dipimpin oleh kepala desanya yang bernama Macan Kuping, mengantarkan Wijaya sampai ke Rǝmbaṅ, untuk kemudian berlayar menyeberang ke Pulau Madura.

Setelah Wijaya menjadi raja, ia tidak melupakan jasa-jasa para pejabat desa itu, dan karena itu menganugerahkan Desa Kudadu sebagai daerah perdikan bagi para pejabat Desa Kudadu dengan semua keturunan-keturunannya. Prasasti ini sudah diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes di dalam catatan-catatan edisinya mengenai Pararaton.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prasasti Canggal / Gunung wukir Desa Kadiluwih Magelang

Prasasti canggal atau dikenal juga dengan nama Prasasti Gunung Wukir merupakan salah satu dari sekian banyak bukti sejarah akan keberadaan dan kebesaran kerajaan Mataram. Peninggalan kerajaan Mataram Kuno tersebut ditemukan di wilayah Magelang tepatnya berada di Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam Magelang. Sebagaimana peninggalan sejarah pada masanya prasasti ini juga dibuat dengan sebuah batu bertuliskan aksara pallawa serta memuat simbol dalam menunjukkan waktu pembuatannya. Simbol yang terdapat dalam menggambarkan angka tahun berbunyi Sruti-Indriy- Rasa yang kemudian diterjemahkan oleh para peneliti dengan angkat tahun 654 saka atau enem-limo-papat (dalam bahasa jawa) yang berarti bertepatan dengan tahun masehi ke- 732. Prasasti canggal memiliki isi sebanyak 12 bait yang di dalamnya menerangkan mengenai berdirinya dinasti sanjaya sebagai penguasa di wilayah jawa sebagai pengganti raja Sanna yang telah tiada. Selain hal tersebut prasasti peninggalan kerajaan mataram kuno ini juga ber

Prasasti Pedang Goujian (Raja Yue/Yi)

Pedang Goujian (simplified Chinese: 越王勾践剑; traditional Chinese: 越王勾踐劍) adalah artefak manuskrip arkeologis dari periode Musim Semi dan Musim Gugur (771-403 SM) yang ditemukan pada tahun 1965 di Hubei, Cina. Dibuat dari perunggu, terkenal karena ketajaman dan ketahanannya terhadap noda yang jarang terlihat pada artefak yang sudah sangat tua. Artefak manuskrip bersejarah Tiongkok kuno ini saat ini dimiliki dan disimpan oleh Museum Provinsi Hubei. Pada tahun 1965, ketika penelitian arkeologi dilakukan di sepanjang saluran air utama kedua Waduk Sungai Zhang di Jingzhou, Hubei, serangkaian makam kuno ditemukan di Kabupaten Jiangling. Penggalian dimulai pada pertengahan Oktober 1965, berakhir pada Januari 1966, akhirnya mengungkapkan lebih dari lima puluh makam kuno Negara Chu. Lebih dari 2.000 artefak ditemukan di situs tersebut, termasuk pedang perunggu berhias prasasti, yang ditemukan di dalam peti mati bersama dengan kerangka manusia. Peti mati itu ditemukan pada bulan Desember 1965, d